Header Ads

Header ADS

TUJUAN SEKOLAH

 TUJUAN SMK AKBAR UMBULSARI

Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa  pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.

1. Tujuan Umum Pendidikan Kejuruan

Tujuan umum pendidikan kejuruan Mengacu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 yang berbunyi.Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

2. Tujuan Khusus Pendidikan Kejuruan

Tujuan Khusus Pendidikan Kejuruan mengacu UU.No .20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional dan PP No. 32 Tahun 2013 Tentang SNP, yaitu untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadi- an,   akhlak  mulia,  serta  keterampilan peserta didik untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan program kejuruannya.

3. Tujuan SMK Akbar adalah sebagai berikut:

1. Membekali dan menyiapkan tenaga lulusan yang beriman kepada Allah Swt. dengan pendidikan yang berbasis Islami Ahlussunnah Wal Jama’ah.

2. Membekali dan menyiapkan tenaga lulusan yang bertaqwa kepada Allah Swt. dengan kegiatan pendidikan dan cinta tanah air.

3. Membentuk tenaga lulusan yang berpola pikir kreatif, memiliki kompetensi produktif yang berorientasi pada standar mutu, dan menciptakan usaha sendiri.

4. Memberi pengalaman kerja agar tenaga lulusan professional dalam bekerja, memiliki jiwa kewirausahaan dan mengembangkan potensinya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.